Fungsi financial institution pertama sebagai fiscal intermediary atau perantara keuangan. Sejalan dengan pengertian bank menurut UU No 10 Tahun 1998 tentang perbankan, lender bertugas menghimpun dan menyalurkan uang dalam masyarakat melalui berbagai produk keuangan. Sehingga pemanfaatan keuangan dapat merata ke seluruh kalangan. Agent of Trust
Prinsip ini perlu diterapkan, terutama untuk pihak yang memiliki kewenangan untuk menjalankan kegiatan usahanya dan membuat kebijakan.
Industri ini menjadi lebih kompetitif karena diregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Sedangkan pengertian lender syariah yakni jenis financial institution yang aktivitasnya didasarkan pada prinsip dan syariat agama Islam. Dalam hal ini, bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil sebagai keuntungan dan menghindari riba. Berdasarkan Bentuk Badan Usaha
Lender-financial institution sentral dapat mempertahankan suku bunga lebih tinggi lebih lama karena mereka berjuang untuk mengekang inflasi yang tetap tinggi di banyak negara, meskipun langkah itu memperlambat ekonomi negara mereka sendiri.
Bunga dan keuntungan yang didapat dari peminjaman dan investasi inilah yang akan diberikan ke nasabah dengan nama bunga tabungan.
Selain itu, dana tabungan nasabah juga bisa digunakan untuk investasi ke instrumen investasi seperti surat utang pemerintah untuk mendapat keuntungan.
Harapannya, lender mampu memaksimalkan pemanfaatan keuangan untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejarah perbankan berkaitan erat dengan sejarah uang. Jenis uang kuno yang dikenal sebagai uang barang yang digunakan dari sekitar tahun 9000 SM, sebagai dua hal yang paling awal dipahami sebagai hal yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan barter (Davies).
Secara etimologis, pengertian lender berasal dari kata "Banco" berarti bangku. Bangku yang dimaksud merujuk pada meja untuk menunjang aktivitas perbankan dalam melayani nasabah. Istilah bangku di kemudian hari terus berkembang hingga istilah financial institution digunakan dalam kegiatan pelayanan finansial.
Kantor Cabang Pembantu adalah salah satu kantor cabang di bawah kantor cabang utama yang melayani sebagian jasa layanan saja.[23] Perubahan position dari kantor cabang pembantu menjadi kantor cabang utama dimungkinkan jika kantor tersebut telah memenuhi semua kriteria.[26]
Lembaga keuangan menjadi agen yang dipercaya. Dasar dari kegiatan-kegiatan lender adalah sebuah kepercayaan. Jika masyarakat ingin menitipkan dananya kepada financial institution tentunya harus dilandasi dengan kepercayaan.
sedikit ke bagian “Apa Itu Perbankan?”, elo bisa melihat bahwa perbankan ditujukan untuk pembangunan nasional seperti meningkatkan pemerataan dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai, atau disebut juga perbankan sebagai manajemen risiko.